“PLN dari Benci Berubah Menjadi Simpati”
"Permisi
bu, kami petugas PLN" sapa seorang dari luar rumah. Seseorang pria muda
berseragam ramah, sopan namun penuh maksud. Dia datang membawa kabar
yang tidak enak, membuat situasi semakin menyulitkan keluarga saya.
Ketika itu saya masih kelas dua SMP, memori yang terekam jelas hingga
usia saya sekarang. Peristiwa terjadi 9 tahun silam. Ingatan yang selalu
terukir melekat dalam otak, tak pernah singgah. Ibu saya tahu persis
kedatangan mereka untuk menjalankan tugasnya, yang sebelumnya mereka
memang telah datang memberi teguran beberapa hari yang lalu, namun ibu
tak berkuasa apa-apa, ayah saya apalagi. Petugas PLN itu membuat rumah
saya sempurna gelap, tiap malam, beberapa hari tanpa listrik
Petugas PLN mengatakan bahwa berdasarkan data yang ada, ayah dan ibu saya belum
membayar tagihan listrik lebih dari 4 bulan dan itu benar adanya.
Jangan salahkan orang tua saya, bukan karena mereka tidak mau membayar,
bukan karena lupa atau pura-pura lupa membayar. Alasan tagihan listrik
yang semakin membesar itu, karena orang tua saya tidak sanggup membayar,
pengeluaran yang lebih besar dari pemasukan membuat keluarga saya
terlihat menyedihkan. Meskipun sebenarnya saya tidak pernah merasakan
itu sebagai sesuatu yang menyedihkan, saya begitu menikmati, saya
berusaha tidak mengeluh, karena saya paham ayah dan ibu begitu besar
menyayangi saya, demi pendidikan yang lebih baik. Pendidikan selalu
diutamakan bagi mereka, sekalipun harus tidak makan beberapa hari,
mereka rela lakukan agar saya dan kakak saya tetap bersekolah. Tetap
meraih cita-cita.
Di
saat itulah saya merasakan belajar, menulis, membaca, mengerjakan tugas
sekolah di bawah penerangan lampu minyak. Merasakan betapa sulitnya
keadaan dahulu sebelum listrik ada. Merasakan penerangan seadanya demi
sebongkah ilmu untuk masa depan. Bedanya kegelapan itu hadir di antara
rumah kanan dan kiri saya yang begitu terang benderang. Terselip malu
dan iri atas penerangan rumah-rumah lain disekitar saya ketika malam
itu tiba. Hingga akhirnya ayah mendapat bantuan pinjaman dari saudara
untuk melunasi seluruh tagihan listrik. Listrik kembali hadir di rumah,
lega rasanya.
Lantas, Salah Siapa?
Ayah
yang saat itu berprofesi sebagai penyedia jasa servis berbagai
elektronik pun terhambat pekerjaannya. Akibat listrik diputus, tetapi
ayah tidak marah. Ayah saya seorang yang baik hati, hidup sederhana.
Jika seandainya saya seorang ekonom, mungkin piutang ayah saya bisa
mencapai jutaan atau bahkan lebih, ratusan mungkin. Tidak terhitung
orang yang datang meminta ayah memperbaiki elektroniknya, ketika sudah
diperbaiki, mereka menghilang tanpa memberi uang. Ayah, tidak punya
pilihan, menagih uang kepada pelanggan bukanlah sifat ayah. Bukan karena
ayah takut, tapi karena ayah baik hati. Jadi jangan salahkan ayah saya,
tidak mampu membayar listrik.
Ibu
saya tidak kalah bersahajanya, ia mencintai suami dan anaknya dengan
tulus, juga sangat senang memberi kepada siapapun itu. Ibu, membantu
keuangan dengan berjualan nasi uduk, gorengan, dan es jus. Entahlah,
dulu menurut saya ibu tidak pernah mengerti untung rugi, yang ibu tahu
yang penting dagangannya habis terjual dengan cara yang benar, juga
tidak menipu pelanggan. Ibu sering melebihkan makanan kepada pembeli
tanpa menambah harga, Tentu dagangan ibu selalu habis terjual sebelum
waktunya, ibu saya pembuat masakan terenak di dunia, ibu baik hati yang
tak pernah mengerti untung rugi. Jadi jangan salahkan ibu saya, tidak
mampu membayar listrik.
PLN satu satunya yang bisa dan terbukti saya salahkan. Benci,sakit hati saya kian terbendung. Setiap adanya pemadaman bergilir, sekedar mati listrik, atau terjadi konslet di tiang listrik kampung sekitar rumah saya, saya siap siaga menunggu petugas PLN dengan mobilnya yang khas kuningnya, lalu bersama teman-teman berteiak-teriak, mengejek mereka, para petugas PLN dengan sepuas hati. Hingga seiring berjalannya waktu, kekesalan itu pun hilang dengan sendirinya, proses pendewasaan diri yang membuat saya tidak melakukan hal-hal bodoh itu lagi.
Kini Saya Tau, PLN itu Apa?
Perusahaan
Listrik Negara (disingkat PLN) adalah sebuah BUMN yang mengurusi semua
aspek kelistrikan yang ada di Indonesia (Wikipedia). Membaca kata
mengurusi semua aspek kelistrikan tentu erat kaitannya dengan
"bertanggung jawab atas semua" aspek kelistrikan itu pula. Sebuah amanah
yang tidak semudah membalikkan telapak tangan. jika diingat malu rasanya alasan saya
dulu sewaktu remaja memarahi petugas PLN, meledeknya dengan umpatan tak jelas, itu semua sangat tidak
beralasan, melihat tanggung jawab PLN yang ternyata besar.
Mengenal PLN dengan Makna Logonya
Bentuk Lambang
Bentuk,
warna dan makna lambang perusahaan resmi yang digunakan adalah sesuai
yang tercantum pada lampiran Surat Keputusan Direksi Perusahaan Umum
Listrik Negara No : 031/DIR/79 Tanggal : 1 Juni 1976, mengenai Pembakuan
Lambang Perusahaan Umum Listrik Negara.
Logo PLN |
Element-element Dasar Lambang
Bidang Persegi Panjang Vertikal
Menjadi bidang dasar bagi elemen-elemen lambang lainnya, melambangkan bahwa PT PLN (Persero) merupakan wadah atau organisasi yang terorganisir dengan sempurna. Berwarna kuning menggambarkan pencerahan, seperti yang diharapkan PLN bahwa listrik mampu menciptakan pencerahan bagi kehidupan masyarakat. Kuning juga melambangkan semangat yang menyala-nyala yang dimiliki tiap insan yang berkarya di perusahaan ini.Melambangkan tenaga listrik yang terkandung di dalamnya sebagai produk jasa utama yang dihasilkan oleh perusahaan. selain itu petir pun mengartikan kerja cepat dan tepat para insan PT PLN (Persero) dalam memberikan solusi terbaik bagi para pelanggannya. Warna merah melambangkan kedewasaan PLN sebagai perusahaan listrik pertama di Indonesia dan kedinamisan gerak laju perusahaan beserta tiap insan perusahaan serta keberanian dalam menghadapi tantangan perkembangan jaman.
Memiliki arti gaya rambat insan listrik yang dialirkan oleh tiga bidang usaha utama yang digeluti perusahaan yaitu pembangkit,penyaluran dan distribusi yang seiring sejalan dengan kerja keras para insanPT PLN (Persero) guna memberikan layanan terbaik bagi pelanggannya. Diberi warna biru untuk menampilkan kesan konstan (sesuatu yang tetap) seperti halnya listrik yang tetap diperlukan dalam kehidupan manusia. Disamping itu biru juga melambangkan keandalan yang dimiki insan insan perusahaan dalam memberikan layanan terbaik bagi para pelanggannya
"Harapan saya sebagai rakyat yang dahulu sempat membenci PLN, tentu sangatlah sederhana, tidak muluk-muluk. semoga lambang PLN ini tidak sekedar formalitas kebanggaan para insan insan PLN secara tertulis saja, tetapi juga ada tindakan nyata di dalamnya. Tindakan yang merealisasikan makna dari logo tersebut ke dalam kehidupan nyata. memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat."
Listrik (Pintar) Prabayar, Solusi agar tak lagi menunggak
Listrik Pintar, Listrik Prabayar |
Dulu, menunggak hingga terjadi pemutusan listrik di rumah saya itu, memang tidak ada yang boleh saya salahkan. Meski saya benci PLN, jelas mereka tidak sepenuhnya salah, karena mereka hanya mengikuti tugas dan prosedur yang ada. Orang tua telah berusaha bekerja namun apa daya tagihan listrik yang tidak terkontrol itu membuat tagihan terasa besar hingga sulit membayarnya. Listrik Prabayar ialah solusinya, inovasi cerdas yang dilakukan oleh Dahlan Iskan sebelum ia menjabat menjadi menteri BUMN. Secara tidak langsung terobosan Dahlan Iskan dalam listrik prabayar ini dapat mendidik masyarakat untuk bertanggung jawab atas pemakaian listrik yang digunakan. Seperti halnya isi ulang pulsa, kalau bukan diri sendiri yang menghemat tentu "pulsa" listrik akan cepat habis.
PLN Itu Seharusnya Bersih, TAPI...
Tidak ada gading yang tidak retak, istilah yang selalu disematkan bagi manusia yang selalu luput dari kesalahan. Begitu pula dengan PLN yang sekarang tentu berusaha menjadi PLN yang bersih dibandingkan dengan kinerja PLN sebelumnya.Contoh kasus PLN dulu dan PLN sekarang mengenai penyambungan listrik. Dulu penyambungan listrik bagaikan membeli ponsel beserta SIM Card nya yang harganya hanya mampu dibeli oleh kalangan berada saja, namun sekarang ponsel begitu mudah di beli dikalangan manapun. Mungkin itu persamaan yang cocok yang dikaitkan dengan biaya penyambungan listrik sekarang. Benarkah? Dulu penyambungan listrik berkisar 2 sampai 2,5 juta, bahkan ada yang sampai 4 juta, sekarang ini biaya penyambungan listrik hanya 650 ribu. Benarkah PLN menurunkan harga yang begitu drastis? Padahal, sebenarnya PLN tidak menurunkan biaya penyambungan. Bahkan, sedikit menaikkannya. Terutama untuk permintaan penyambungan dengan daya agak besar. Yang PLN lakukan hanyalah: menerapkan tarif resmi itu apa adanya. Tidak boleh ada embel-embelnya. Jadi biaya penyambungan PLN dulu dan PLN sekarang tidak ada bedanya. Tarif kemahalan PLN dahulu lantas siapa yang akan bertanggung jawab?
Harga penyambungan listrik dahulu tentu
memberikan tanda tanya besar dari
masyarakat pada oknum-oknum PLN atau mungkin oknum di luar PLN
yang seolah-olah membuat harga yang tidak masuk akal.
Masyarakat yang dahulu terkena tarif mahal itu, tentu merasa dirugikan oleh
petugas PLN, lebih tepatnya petugas yang bisa jadi bukan petugas PLN,
karena bisa jadi pemasangan lampu-lampu,stop kontak, dan kabel-kabel itu
dilakukan oleh kontraktor listrik, bukan petugas PLN, Namun karena penyambungan listrik identik dengan PLN
maka vonis pelaku kesalahan itu seakan PLN yang harus bertanggung jawab.
Ternyata murah tidak selamanya menyenangkan, kenyataannya penyambungan listrik
yang terkesan murah, justru membuat masyarakat marah. (info artikel dikutip
dari website http://pln.co.id oleh Dahlan Iskan “Murah Yang Membuat
Marah”)
Apa GCG
dan Mengapa PLN Memerlukan Prinsip Good Corporate Governance (GCG)?
Good Corporate Governance ialah prinsip yang mencakup standar perilaku,standar etika, standar operasional dan standar kinerja, baik kinerja pribadi maupun kinerja perusahaan. Standar ini tercermin dalam prinsip fairness (adil),accountabiliy (akuntabilitas),responsibility (tanggungjawab) ,transparency (keterbukaan),dan indepedency .
BUMN yang sehat kini tidak lagi diukur
berdasarkan kinerja keuangannya semata, BUMN yang sehat dan dikelola dengan
baik diukur dengan kinerja dalam aspek finansial, kepuasan pelanggan, tanggung
jawab sosial perusahaan, dan inovasi. Prinsip Good Corporate Governance inilah
pedoman yang dijadikan perusahaan-perusahaan BUMN. PLN sebagai BUMN tentu
sudah seharusnya menjalankan pedoman GCG ini ke dalam lingkungan perusahaan
guna menjadi PLN yang baik bagi masyarakat.
Renungan Dahlan Iskan Direktur PLN yang sekarang menjabat sebagai Menteri BUMN, baca perlahan,
cerna disetiap katanya yang penuh makna
PLN itu
seharusnya MERATA diseluruh pelosok negeri.
Pasal 33 ayat 3, apakah masih berlaku?
“Bumi dan Air dan kekayaan alam yang terkandung
di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk
kemakmuran rakyat”
Sejak sekolah dasar (SD), bukan hanya saya
tentunya, yang dulu setiap hari mendapat tugas untuk menghafal pasal-pasal, SD
di seluruh Indonesia mewajibkan para siswa dan siswinya menghafal pasal-pasal
yang telah ditentukan. Mungkin hal itu merupakan Kurikulum wajib yang ditanam
sejak dini guna memupuk jiwa nasionalime untuk negerinya. Pasal 33 ayat 3 UUD 45 inilah yang paling
saya ingat,saya hafal hingga tidak tertukar susunan katanya. Dan pasal inilah
yang selalu membuat saya bertanya-tanya, masih berlaku kah pasal tersebut untuk
negeri ini. Melihat ketidakseimbangan antara di kota dan di desa. kehidupan
hingar bingar kota dengan gemerlap penerangan yang melimpah sungguh sangat
kontras sekali jika melihat pedesaan yang jauh akan penerangan, jauh dari
teknologi, sunggguh ironis.
Badan Usaha Milik Negara dengan kepemilikan tunggal seperti PLN sudah selayaknya sebisa mungkin memberikan fasilitas bumi bagi seluruh pelosok negeri secara adil dan merata. Meskipun sulit, dan tentu akan banyak kendala. Saya yakin PLN dengan kinerja yang lebih baik mampu melakukannya. PLN yang bersih dan menerapkan pedoman GCG mampu mengatasi pemerataan listrik ini secara bijak dan terkendali. Dan pasal itu 33 ayat 3 itu kembali berlaku.
Hemat Energi dan Jadilah WhistleBlower Sejati
Dua korelasi akan berjalan berkesinambungan, jika keduanya berjalan searah pada tempatnya. ketika kinerja PLN sedang digerakkan dengan program-program inovasi yang bersih,sebagai rakyat tentu harus mengepresiasinya dengan menghemat listrik, mulai saja dari hal-hal kecil yang dilakukan diri sendiri,sukur-sukur jika berdampak menularkan juga bagi orang lain. Contoh realisasinya tentu mudah, dengan menyalakan lampu di saat yang tepat dan dibutuhkan saja,tidak di siang hari, dan matikan lampu kamar saat hendak tidur, gunakan peralatan rumah tangga yang hemat listrik, gunakan kendaraan bermotor atau mobil dalam jarak tempuh yang jauh, jika hanya beberapa ratus meter saja sebaiknya gunakan alternatif lain, bersepeda atau berjalan kaki, hemat kertas juga dengan tidak membuang kertas seenaknya, manfaatkan semua bagian sisinya, karena dengan begitu bisa mengurangi penebangan pohon-pohon, yang terpenting lakukan sesuatu itu dengan niat yang ikhlas, agar hati tidak keras, sehingga tidak mudah mengeluh dalam melakukannya. yuk hemat engergi, bantu PLN untuk tidak panaskan bumi.
Menjadi WhistleBlower adalah upaya yang di
khususkan bagi masyarakat di seluruh negeri,salah satunya demi mendukung upaya PLN
yang bersih dan bebas dari korupsi,kolusi,nepotisme, sekaligus menegakkan Good
Corporate Governance dan anti korupsi dalam penyediaan tenaga listrik bagi
masyarakat. Sebagai masyarakat tentu haruslah berperan aktif dalam pemberantasan
korupsi. Dimanapun berada, tindakan korupsi harus dilaporkan, apapun bentuknya,
apapun jabatannya. Masyarakat awam saat ini masih memiliki paradigma bahwa
melapor adalah sesuatu yang merepotkan, sesuatu yang membuat terlibat dalam hal
yang menyeramkan karena harus berhubungan dengan polisi. Hal ini tentu membuat
instansi-instansi pemerintah dan masyarakat tidak memiliki korelasi yang baik.
Masyarakat yang hanya mengeluh dengan kinerja instansi pemerintah, masyarakat
yang pasif seolah korban yang patut dilindungi dan dibenarkan. Padahal Negara
yang baik dan berkembang ialah Negara yang seluruh lapisannya berperan aktif
memajukan bangsa. Jadi, sebagai masyarakat, sudah saatnya segera beralih dari tindakan yang
hanya mengeluh, yang hanya menghujat. Jadilah WhistleBlower untuk negeri
pelapor tindak korupsi. Tidak perlu takut identitas menjadi diketahui, dan teror
sebagai akibatnya, komisi pemberantasan korupsi bersama pemerintah akan
melindungi pelapor akan hal-hal yang tidak diinginkan tersebut.
Dulu saya membenci PLN atas pemutusan listrik pada rumah saya, dulu saya membenci PLN yang membuat rumah saya sempurna gelap, dulu saya membenci PLN dengan segenap hati, hingga membuat sakit hati. Namun itu dulu, sekarang benci terhadap PLN berubah menjadi simpati, setelah mengetahui kinerja PLN yang berusaha semaksimal mungkin memberikan citra bersih bebas korupsi, kolusi dan nepotisme. Waktu rumah saya sempurna gelap itu, seharusnya membuat saya merenungi bahwa berkat PLN, Indonesia menjadi terang meski belum sepenuhnya benderang, berkat listrik dari PLN segalanya semakin mudah meski hanya segelintir yang merasakannya. Meskipun mungkin saat ini PLN belum sepenuhnya melayani dengan baik keadaan listrik di Indonesia, setidaknya berkat PLN aku ada, ada menjadi anak Indonesia penuh semangat dengan ilmu dan cita-cita. Terimakasih PLN, selamat hari listrik nasional yang ke 67.
Artikel ini ditulis memang disengajakan untuk
mengikuti lomba BLOGdetik yang
bekerjasama dengan PT PLN (Persero). Artikel ini ditulis
memang belum sempurna dan jauh dari kata itu karena penulis masih amatir belum
mahir, juga tertatih-tatih dalam menulisnya, jika ada yang bermanfaat dari
tulisan ini, ambil manfaatnya, namun kesempurnaan mutlak bukan untuk manusia.
Artikel ini memang diniatkan untuk
mengikuti kontes BLOG dengan
hadiahnya sebagai penyemangat, namun terlepas dari itu, tulisan ini hanya ingin
belajar mengasah kata tiap kata menjadi kalimat, berharap ada manfaat bagi yang
membaca meskipun hanya secuil yang bisa diambil manfaatnya.
Sumber:
wiihhh... keren euy. detail banget sob. TOP!!
BalasHapushanya belajar ,,, hehehe...
BalasHapus:-) wow...
BalasHapusnice post like it dah
salam kenal ya.. sialhkan mampir ke blog saya juga ya :-D dan tingaalkan komentarnya
nice post
BalasHapuspengunjung baru hehehe.. artikelnya menarik nih sob,,, :)
BalasHapusmenarik mbak , membuat pikiran menjadi terbuka untuk melihat PLN dari sudut pandang yang sebenarnya
BalasHapusGa mau dikatain korupsi? lihat dulu ke belakang, ga usah mengelak, sampai sekarang 2018 pun apa2 masih serba duit, apaan buat indonesia bersih orang PLN datang kaga dikasih duit aja mukanya jadi seperti kertas buram ditekuk tekuk gitu wkwkwk, seandainya ada perusahaan lain selain PLN udah dari kemarin2 gw pindah, masalah resiko semua orang kerja resiko om, yang bagian air resiko mati tenggelam, yang di bank resiko perampokan, yang listrik resiko kesetrum, yang service resiko ganti barang baru, semua ada resiko namanya orang kerja ga usah berdalih, sok2an doank, gayanya menjaga indonesia bersih tapi masih serba dihitung dengan duit, listrik naik turun sampai semua barang elektronik rusak laporan aja udah berbulan hampir tahunan ga diurus apaan yg bersih, ngaca oey
BalasHapus